Definisi Perpustakaan

Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah “perpustakaan”(berasal dari kata Sansekerta pustaka ) artinya kitab, buku. Dalam bahasa Inggris, pembaca tentu mengenal istilah library (berasal dari kata Latin liber atau libri ) artinya buku. Dari kata Latin tersebut terbentuklah istilah librarus yang artinya tentang buku. Dalam bahasa Belanda bibliotheek , Jerman bibliothek , Perancis bibliothrquo, Spanyol bibliotheca, dan Portugal bibliotheca. Semua istilah itu (berasal dari bahasa Yunani biblia ) artinya tentang buku, kitab.
Dari istilah-istilah diatas diperoleh batasan perpustakaan merupakan kumpulan buku, manuskripsi dan bahan pustaka lainnya yang digunakan untuk keperluan studi atau bacaan, kenyamanan atau kesenangan (Webster's Third Edition International Dictionary ,1961).

Definisi Naskah RUU :

A. Perpustakaan adalah mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. (Naskah Awal RUU Perpustakaan No 43 2007)
B. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, tercetak dan terekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya untuk keperluan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Revisi 1 RUU Perpustakaan No 43 2007)
C. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya untuk keperluan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Revisi 2 RUU Perpustakaan No 43 2007)
D. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. (UU Perpustakaan No 43 2007)

Definisi dari Berbagai Sumber :

1. perpustakaan adalah kumpulan materi tercetak dan media noncetak dan atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk digunakan pemakai. (International Federation of Library Association and Institutions)
2. Perpustakaan: 1) tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan pendayagunaan koleksi buku, dsb. 2) koleksi buku, majalah dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dibicarakan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002)
3. Harold's Librarians' Glossary edisi ke 8, 1995 memberikan beberapa arti: 1) koleksi buku atau materi lain yang disimpan untuk bacaan, pembelajaran, dan konsultasi; 2) tempat, bangunan, ruang yang dikhususkan bagi koleksi buku dsb.; 3) sejumlah buku yang diterbitkan oleh penerbit dengan judul yang komprehensif dan biasanya memiliki karakter khusus seperti subyek, cara penjilidan, atau tipografi; 4) Koleksi film, foto dan media non-buku lain termasuk pita, cakram, pita atau cakram komputer, dan program; 5) (penggunaan khusus dalam pemrograman komputer) koleksi program atau perintah yang dipakai secara rutin dalam proses komputasi.
4. Perpustakaan adalah Institusi / lembaga pengelola koleksi karya tulis, cetak dan atau rekam sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diatur dan ditata menurut sistem yang baku dan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian, informasi, dan rekreasi bagi masyarakat. (Dr. Sukarman)
5. Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
6. Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi. ( Sugiyanto )
7. Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Wiranto dkk,1997).


referensi artikel : basiclibrarians.blogspot.com